Gelapkan Uang Perusahaan Rp325 Juta, Karyawan BUMN di Banjarmasin Dibekuk di Malang
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kepolisian sektor (Polsek) Banjarmasin Timur menangkap seorang pegawai BUMN berinisial WNN (31) karena melakukan penggelapan uang perusahaan tempatnya bekerja. Kapolsek Banjarmasin Timur melalui Kanit Reskrim Ipda Partugi mengatakan, pelaku WNN ditangkap di tempat persembunyiannya Jalan Kembang Turi Kelurahan Jatimulyo Kecamatan Lowokwaru Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur, Selasa (24/1/2024). Pelaku merupakan karyawan pada PT Rajawali Nusindo Banjarmasin yang bergerak di bidang pangan. Pelaku kata Kanit Reskrim bertugas sebagai sales konsumen di perusahaan plat merah tersebut. Baca juga: MA Anulir Vonis Bebas Kasus Korupsi Lahan Samsat Amuntai, Dua Terdakwa Divonis Penjara 4 Tahun Penggelapan, kata Ipda Partogi, berawal ketika pelaku membuat surat pemesanan yang belakangan diketahui fiktif. Saat itu, admin perusahaan disebut membuatkan faktur dan dikeluarkan barang dari perusahaan berupa barang konsumer seperti tokai ligther M4L...