Pejabat Dilarang Bukber, Wali Kota Ibnu Sina Pilih Safari Zuhur Berjemaah
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Imbauan pejabat untuk melakukan kegiatan buka bersama ( Bukber ) selama bulan Ramadhan disikapi beragam. Aturan yang tertuang dalam surat Sekretariat Kabinet RI Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat yang dikeluarkan di Jakarta bertanggal 21 Maret 2023 itu ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga. Alasannya adalah covid 19 saat ini masih dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian. Baca juga: Pengemis Musiman Bulan Puasa di Banjarbaru, Masalah Lawas yang Tak Pernah Tuntas Menanggapi surat edaran tersebut, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan akan mengikuti instruksi dari pemerintah pusat terkait larang buka puasa bersama tersebut. “Karena sifatnya instruksi dari pemerintah pusat, maka kita harus menjalank...