Postingan

Pejabat Dilarang Bukber, Wali Kota Ibnu Sina Pilih Safari Zuhur Berjemaah

Gambar
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Imbauan pejabat untuk melakukan kegiatan buka bersama ( Bukber ) selama bulan Ramadhan disikapi beragam. Aturan yang tertuang dalam surat Sekretariat Kabinet RI Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat yang dikeluarkan di Jakarta bertanggal 21 Maret 2023 itu ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga. Alasannya adalah covid 19 saat ini masih dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.   Baca juga:  Pengemis Musiman Bulan Puasa di Banjarbaru, Masalah Lawas yang Tak Pernah Tuntas Menanggapi surat edaran tersebut, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan akan mengikuti instruksi dari pemerintah pusat terkait larang buka puasa bersama tersebut. “Karena sifatnya instruksi dari pemerintah pusat, maka kita harus menjalank...

Asa Warga Martapura Atas Proyek Bendungan Riam Kiwa

Gambar
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Proyek Bendungan Riam Kiwa akan ditender pada akhir Maret 2023, upaya mengatasi banjir di Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan. Dikabarkan Selasa 28 Maret 2023, tim turun ke lapangan untuk memproses tata batas bendungan yang berada di Desa Angkipih dan Desa Paramasan Bawah, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar. Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kalsel Gusti Rahmat mengungkapkan bahwa Pemprov Kalsel memfasilitasi konsultasi publik yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar. Pemerintah Kabupaten Banjar nantinya akan turun untuk mendengarkan problem-problem yang terjadi di setiap desa maupun kecamatan.   Baca juga:  Promo Ramadhan Berkah, PLN Beri Diskon Tambah Daya Rumah Ibadah Hanya Rp 150 Ribu Diketahui dengan dana sekitar Rp 1,7 triliun untuk pembangunan fisik, Bendungan Riam Kiwa ini akan dicanangkan selesai sekitar lima tahun lagi. Saat ini, proses lelang pun sedang berlangsung di Jakarta, ...

Jukir Nakal Pasar Lima Banjarmasin Kenakan Tarif Seenaknya

Gambar
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Bayaran parkir tidak sesuai tarif resmi di Pasar Lima, Jalan Pasar Baru Kota Banjarmasin, dikeluhkan pengunjung. Seorang warga Banjarmasin yang memarkir mobil untuk berbelanja bahan pokok di Pasar Lima ditagih harus membayar Rp 20.000 oleh seorang juru parkir ( Jukir ). Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kota Banjarmasin melalui UPTD Parkir langsung melakukan pengawasan dengan meninjau langsung lokasi parkir di sekitar Jalan Pasar Baru Banjarmasin, Senin (27/3/2023). Kepala UPTD Parkir, Umar mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan terhadap beberapa juru parkir saat penarikan tarif parkir kendaraan di kawasan Pasar Lima.   Baca juga:  Kendalikan Inflasi di Daerah, Kemendagri Gelar Rakor Virtual “Dalam waktu dekat ini juga kami akan panggil beberapa   pengelola parkir di Pasar Baru dan sekitarnya,” kata Umar, Senin (27/3/2023) siang. Ditegaskannya tarif parkir di Kota Banjarmasin masih berpedoman p...

Banjir di Martapura Tak Kunjung Surut, Dua Bulan Permukiman Terendam

Gambar
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Di tengah terik matahari, anak-anak di Jalan Martapura Lama asik berendam dan bermain air, bak berenang di kolam renang pribadi. Pemandangan itu terlihat ketika menyusuri sejumlah wilayah di sepanjang Jalan Martapura Lama di Kecamatan Martapura Timur hingga Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Pada bulan Ramadhan tahun 2023 ini, meskipun di tengah terik panas matahari, anak-anak dengan semangat mengisi kegiatan bulan puasa mereka dengan berenang di halaman depan rumah yang terendam banjir. “Ulun (Saya, red) dari jam 10 tadi (Maksudnya bermain air, red), tapi sebentar lagi selesai,” ucap Nanda ketika ditanya Kanalkalimantan.com di tengah genangan air, Senin (27/3/2023) siang.   Baca juga:  Wakil Ketua DPRD Kapuas Apresiasi Pembagian Bibit Pohon ke Desa-Desa Dengan perasaan gembira, Nanda bersama kawan sebayanya mengungkapkan sangat senang jika air menggenangi permukiman di daerah rumahnya i...

Ini Aturan THM dan Rumah Makan di Banjarmasin Selama Puasa

Gambar
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda ) Kota Banjarmasin mengeluarkan instruksi dalam rangka pelaksanaan ibadah pada bulan suci Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 hijriyah. Surat dengan nomor 200.1.3/370-WASNAS/2023/BAKESBANGPOL itu ditunjukkan kepada semua pengelola usaha hiburan umum, hotel, restoran, rumah makan, tempat makan dan seluruh masyarakat Kota Banjarmasin. Poin pertama, surat instruksi itu menjelaskan jika usaha rumah makan atau restoran di Kota Banjarmasin diperbolehkan menjual makanan pada siang hari, namun harus dilakukan secara take away atau memesan makanan dengan cara dibungkus. “Dengan ketentuan pintu area tempat usaha hanya dibuka sebagian kecil,” tulis surat instruksi yang dibagikan media sosial resmi Pemko Banjarmasin, Senin (27/3/2023) siang.   Baca juga:  Wali Kota Aditya Paparkan LKPj Tahun 2022 Sedangkan untuk layanan makan dan minum untuk berbuka puasa di tempat pada usaha restoran at...

Kasus Jual Barbuk Sabu, AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara

Gambar
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Bekas Kapolres Bukit Tinggi AKBP Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara terkait kasus penilapan barang bukti sabu yang turut melibatkan eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa . Tak cuma pidana badan, AKPB Dody juga dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membayar denda. Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Dody digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/3/2023). “Menjatuhkan pidana terdapat terdakwa Dody Prawiranegara selama 20 tahun, dan denda sebesar Rp 2 miliar subsider 6 bulan penjara dikurangi masa penahanan yang telah dijalani terdakwa,” kata jaksa membacakan tuntutannya. Adapun hal yang meringankannya menurut jaksa, yaitu mengakui perbuatannya.   Baca juga:  Istri Pamer Kekayaan di Medsos, Ditjen Hubla Dinonaktifkan Sementara hal yang memberatkannya, kata jaksa, Dody terbukti menukar barang bukti sabu menjadi tawas. Kemudian dia juga dianggap mencoreng nama baik Polri. “Anggota Kepolisian RI dengan jab...

Istri Pamer Kekayaan di Medsos, Ditjen Hubla Dinonaktifkan

Gambar
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Kementerian Perhubungan menonaktifkan sementara pegawai Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Muhammad Rizky Alamsyah buntut istrinya pamer kekayaan di media sosial. “Saudara Muhammad Rizky Alamsyah saat ini telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya untuk memudahkan dilakukan pemeriksaan lanjutan,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/3/2023). Sebelumnya, kata Adita, Kemenhub pada Minggu (26/3/2023) malam telah meminta keterangan awal terhadap Muhammad Rizky Alamsyah dan istrinya terkait dengan unggahan gaya hidup mewah oleh istri yang bersangkutan. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan, dan unsur kepegawaian.   Baca juga:  Perawat RSD Idaman Gagalkan Pencuri...